Minggu, 03 Maret 2013

Pancasila Harga Mati Untuk Negeri


Photo: tubasmedia.com
 Bangsa-bangsa di dunia sudah mengakui bahwa Indonesia adalah sebuah negara yang multi kultur, multi etnis, terdiri dari berbagai suku dan bahasa. Secara geografis Indonesia terdiri dari ribuan pulau yang tersebar dari ujung Sabang dan Merauke. Sungguh bukan hal yang mudah untuk menyatukan keragaman itu menjadi satu kesatuan bangsa dalam sebuah negara yang utuh dan kokoh yang terbingkai dalam wadah NKRI.

Dari sekian lama Nusantara terbelenggu oleh datangnya penjajah jauh sebelum kemerdekaan, rakyat di negeri ini bersatu padu untuk mengusir penjajah yang sangat merugikan bangsa ini dari aspek ekonomi, kebebasan berpendapat, penyiksaan dan penganiayaan yang begitu keji dan tidak manusiawi, tentu kondisi tersebut merangsang rakyat Indonesia  dalam emosi yang sama, yakni merebut kemerdekaan dari tangan penjajah. Tumbuhnya emosional yang sama itu melahirkan patriotisme dan nasionalisme yang sangat mahal harganya bagi bangsa ini. Semangat nasionalisme mampu menghilangkan sekat-sekat etnis, bahasa dan agama.  

Pada saat-saat menjelang kemerdekaan, tibalah waktunya bagi para pendiri bangsa (founding fathers) untuk menentukan ideologi negara kesatuan republik Indonesia yang majemuk itu sebagai landasan bagi tegaknya negara tercinta. Disitulah perdebatan sengit mulai muncul antara  dua kelompok utama, yaitu nasionalis-Islam dan nasionalis-sekuler. Perdebatan yang muncul adalah apakah Indonesia mendasarkan diri pada ideologi Islam atau tidak?. Tokoh-tokoh terkemuka dari pihak nasionalis adalah Dr. Radjiman, Soekarno, Mohammad Hatta, Prof. Supomo, Mohammad Yamin, Wongsonegoro, Sartono, R.P. Suroso, dan Dr. Buntaran Martoatmojo. Dari kelompok pembela dasar Islam adalah Ki Bagus Hadikusumo, KH.Ahmad Sanusi, Kahar Muzakkar dan KH. A. Wachid Hasjim. Dari perdebatan dua kelompok Islam tadi melahirkan kesepakatan bersama yang dikenal dengan “Piagam Jakata”. Dalam piagam ini menyebutkan Indonesia sebagai negara republik yang berasaskan Pancasila. 

Dari kasus tersebut bisa kita lihat bahwa para pendiri bangsa memberikan pertimbangan dan keputusan yang sangat bijak, sehingga tidak ada pihak-pihak yang dirugikan dari masa kemerdekaan maupun di masa yang akan datang dan masa-masa seterusnya. Bagi para pendiri bangsa Pancasila adalah asas negara yang bersifat final, harga mati. Artinya pancasila merupakan satu-satunya ideologi negara Indonesia yang mampu menyelamatkan seluruh elemen bangsa yang plural ini. Falsafah negara (Pancasila) yang diwariskan oleh para pendiri bangsa ini akhirnya mampu menyatukan segala perbedaan yang ada.  

Pada perkembangan Indonesia selanjutnya sampai saat ini. Pancasila sebagai ideologi negara yang sudah rupanya banyak mendapat  gesekan dan upaya-upaya pengikisan dari pihak-pihak tertentu. Ancaman berat terhadap Pancasila perlu disikapi dengan serius. Adanya ideologi-ideologi asing yang mengarah pada usaha pengkerdilan Pancasila beberapa tahun terakhir ini telah ditemuai di sekolah-sekolah dasar, seperti adanya larangan menghormat bendera saat upacara, larangan menyanyikan lagu Indonesia Raya serta bentuk lain yang berusaha mengikis Pancasila. Yang perlu kita waspadai adalah penanaman ideologi tertentu (indoktrinasi) yang dilakukan oleh sekelompok orang terhadap generasi muda, khususnya di tingkat SD, SMP dan SMA yang akan mengancam keutuhan negara kita. Oleh karena itu seluruh elemen bangsa berkewajiban menjaga pancasila dengan mengamalkan nilai-nilai yang terkandung didalamnya kemudian menanamkan kepada anak-anak bangsa yang akan meneruskan perjuangan selanjutnya. 

Tentu yang sangat berperan adalah pemerintah, pemerintah seharusnya menggalakkan ajaran-ajaran yang terkandung dalam Pancasila dengan mengkontekstualisasikan nilai-nilai didalamnya sesuai perkembangan zaman. Dan yang lebih penting lagi adalah mengaktualisasikan dan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bangsa indonesia melaului sekolah-sekolah, kampus dan Ormas serta lembaga swadaya masyarkat. Sehingga Pancasila tetap kokoh dan mengakar kuat dalam jiwa bangsa Indonesia. Karena Pancasila adalah harga mati untuk negeri ini.

Oleh: Moh. Tarib

lomba blog pusaka indonesia 2013

Tidak ada komentar:

Posting Komentar