Jumat, 01 Maret 2013

Pendidikan Bebas Kontaminsi Politik




 
Kemajuan suatu bangsa dapat dilihat dari peradabannya. Sedangkan salah satu komponen penting dari peradaban itu adalah ilmu pengetahuan yang tidak lain ialah pendidikan itu sendiri. Karena untuk memperoleh ilmu pengetahuan seseorang harus melalui proses pendidikan, baik pendidikan formal atau non formal. Sebagaimana kita ketahui bahwa pendidikan formal sangat terikat dengan peraturan pemerintah. Kurikulum pendidikan, tenaga pengajar, termasuk biaya operasional diatur oleh pemerintah.
UUD ’45 memberikan amanat kepada segenap elemen bangsa Indonesia agar bangsa itu sendiri cerdas tidak terkungkung seperti masa penjajahan. Dengan demikian para founding fathers Negara kita tidak menginginkan anak cucunya dalam ‘kebodohan’ dan sangat menghargai pndidikan. Apakah cita-cita tersebut telah tercapai seutuhnya, kalau memang ya. Sejauh manakah pendidikan kita selama ini dibandingkan dengan Negara-negara tetangga, seperti Malaysia dan Singapore. Tentu sangat jauh, atau mungkin terbalik jika kita berkaca pada sejarah pendidikan dahulu. Dimana Malaysia pernah mendatangkan tenaga pengajar dari Indonesia.
Melihat pendidikan dalam negeri saat ini sungguh haru. Pendidikan sudah tercemar oleh kepentingan kelompok tertentu. Dipolitisasi, dana pendidikan dikorupsi, peraturan dimanipulasi, sistem pendidikan menuntut nilai kuantitas bukan kualitas.  Sehingga pendidikan kita terlihat ‘hidup tapi layu’.  Pengaruh kepentingan politik terhadap pendidikan sangat besar. Ketika menteri pendidikan nasional menentukan suatu kebijakan terkait dengan pendidikan, maka tidak lepas dari pertimbangan politis. Mereka terlebih dahulu berpikir apakah kebijakan tersebut sudah sejalan dengan presiden atau dengan visi partai politiknya. Sehingga kebijakan tersebut kadang menguntungkan suatu golongan dan yang paling mengerikan orang-orang miskin yang seharusnya memperoleh pendidikan gratis akhirnya putus sekolah dan tidak melanjutkan kejenjang yang lebih tinggi. Karena mereka beripikir pendidikan hanya untuk orang kaya, padahal mereka sangat ingin mengenyam pendidikan hingga perguruan tinggi sebagaimana orang-orang yang mampu.
Ketika pendidikan sudah dipolitisasi, maka rentan untuk dikorupsi bahkan dikomersialkan menjadi perdagangan. Saat ini pendidikan dasar dan menegah memperoleh Biaya Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah sebagai bantuan untuk kemajuan suatu sekolah. Apakah BOS tersebut seratus persen untuk sekolah dan apakah sudah teapat sasaran. Namun rakyat kecil jarang yang berpikir seperti itu walaupun sebenarnya hak-hak mereka dirampas oleh petinggi-petinggi oknum pemerintah.
Hal yang paling penting untuk memperbaiki pendidikan di Indonesia adalah menumbuhkan sikap keadilan dan kejujuran diantara pejabat pemerintah yang terlibat dalam dunia pendidikan dengan kebijakan yang tegas dan tidak memandang bulu. Karena kemajuan pendidikan bukan semata-mata dari peserta didik dan orang tua akan tetapi pemerintah mempunyai tanggungjawab paling besar. Karena pemerintahlah yang mengelola pajak rakyat untuk dikembalikan lagi kepada rakyat dengan adil dan merata dalam wujud pendidikan yang terjangkau oleh semua lapisan masyarakat.
Selain hal diatas, perlu juga membangun budaya pendidikan karakter. Bukan hanya pendidikan yang berbasis kuantitas akan tetapi kualitas dan berkarakter. Jika pendidikan karakter itu berhasil maka harapannya adalah akan memperoleh output yang bertanggungjawab, jujur dan kompetitif.
*****

Tidak ada komentar:

Posting Komentar