Kemajuan suatu bangsa dapat dilihat dari
peradabannya. Sedangkan salah satu komponen penting dari peradaban itu adalah
ilmu pengetahuan yang tidak lain ialah pendidikan itu sendiri. Karena untuk
memperoleh ilmu pengetahuan seseorang harus melalui proses pendidikan, baik
pendidikan formal atau non formal. Sebagaimana kita ketahui bahwa pendidikan
formal sangat terikat dengan peraturan pemerintah. Kurikulum pendidikan, tenaga
pengajar, termasuk biaya operasional diatur oleh pemerintah.
UUD ’45 memberikan amanat kepada segenap
elemen bangsa Indonesia agar bangsa itu sendiri cerdas tidak terkungkung
seperti masa penjajahan. Dengan demikian para founding fathers Negara
kita tidak menginginkan anak cucunya dalam ‘kebodohan’ dan sangat menghargai
pndidikan. Apakah cita-cita tersebut telah tercapai seutuhnya, kalau memang ya.
Sejauh manakah pendidikan kita selama ini dibandingkan dengan Negara-negara
tetangga, seperti Malaysia dan Singapore. Tentu sangat jauh, atau mungkin
terbalik jika kita berkaca pada sejarah pendidikan dahulu. Dimana Malaysia
pernah mendatangkan tenaga pengajar dari Indonesia.
Melihat pendidikan dalam negeri saat ini
sungguh haru. Pendidikan sudah tercemar oleh kepentingan kelompok tertentu.
Dipolitisasi, dana pendidikan dikorupsi, peraturan dimanipulasi, sistem
pendidikan menuntut nilai kuantitas bukan kualitas. Sehingga pendidikan kita terlihat ‘hidup tapi
layu’. Pengaruh kepentingan politik
terhadap pendidikan sangat besar. Ketika menteri pendidikan nasional menentukan
suatu kebijakan terkait dengan pendidikan, maka tidak lepas dari pertimbangan
politis. Mereka terlebih dahulu berpikir apakah kebijakan tersebut sudah
sejalan dengan presiden atau dengan visi partai politiknya. Sehingga kebijakan
tersebut kadang menguntungkan suatu golongan dan yang paling mengerikan
orang-orang miskin yang seharusnya memperoleh pendidikan gratis akhirnya putus
sekolah dan tidak melanjutkan kejenjang yang lebih tinggi. Karena mereka
beripikir pendidikan hanya untuk orang kaya, padahal mereka sangat ingin
mengenyam pendidikan hingga perguruan tinggi sebagaimana orang-orang yang mampu.
Ketika pendidikan sudah dipolitisasi, maka
rentan untuk dikorupsi bahkan dikomersialkan menjadi perdagangan. Saat ini
pendidikan dasar dan menegah memperoleh Biaya Operasional Sekolah (BOS) dari
pemerintah sebagai bantuan untuk kemajuan suatu sekolah. Apakah BOS tersebut
seratus persen untuk sekolah dan apakah sudah teapat sasaran. Namun rakyat
kecil jarang yang berpikir seperti itu walaupun sebenarnya hak-hak mereka
dirampas oleh petinggi-petinggi oknum pemerintah.
Hal yang paling penting untuk memperbaiki
pendidikan di Indonesia adalah menumbuhkan sikap keadilan dan kejujuran
diantara pejabat pemerintah yang terlibat dalam dunia pendidikan dengan
kebijakan yang tegas dan tidak memandang bulu. Karena kemajuan pendidikan bukan
semata-mata dari peserta didik dan orang tua akan tetapi pemerintah mempunyai
tanggungjawab paling besar. Karena pemerintahlah yang mengelola pajak rakyat
untuk dikembalikan lagi kepada rakyat dengan adil dan merata dalam wujud
pendidikan yang terjangkau oleh semua lapisan masyarakat.
Selain hal diatas, perlu juga membangun
budaya pendidikan karakter. Bukan hanya pendidikan yang berbasis kuantitas akan
tetapi kualitas dan berkarakter. Jika pendidikan karakter itu berhasil maka
harapannya adalah akan memperoleh output yang bertanggungjawab, jujur
dan kompetitif.
*****
Tidak ada komentar:
Posting Komentar