Jumat, 01 Maret 2013

KKN Tidak Sekedar Tempel Plang


Untuk mewujudkan Tridharma Perguruan Tinggi, maka masing-masing Perguruan Tinggi, baik Negeri (PTN) maupun  Swasta (PTS)  mempunyai tradisi ‘pengabdian kepada masyarakat’ atau dikenal dengan Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang menjadi kewajiban setiap mahasiswa dan sebagai prasyarat untuk ujian skripsi dan wisuda.
Perguruan Tinggi tentu mempunyai harapan besar kepada mahasiswa ketika terjun langsung dalam masyarakat, yakni agar mahasiswa itu mampu membaca dan mencermati kondidisi sosial, ekonomi, pendidikan dan budaya masyarakat setempat. Kemudian memberi solusi yang efektif terhadap permasalahan dan kekurangan masyarakat, sehingga nanntinya apa yang dilakukan oleh mahasiswa selama KKN benar-benar menyentuh  dan meningkatkan produktifitas masyarakat.
Namun yang sering kita temui dilapangan KKN hanya sebatas menempel nama-nama jalan, tulisan ketua RT dan RW, pamer almamater dan kadang hanya berfoto-foto narsis, sok sibuk kesana kemari. Jika demikian kenyataannya, tidak salah jika ada orang yang mengatakan kalau KKN  itu adalah “Kesana Kemari Ngerepotin”, “Kuliah Kerja Nyantai”, dan semacamnya.
Untuk memperbaiki image KKN ada beberapa hal yang perlu dibenahi. Pertama, Sebelum terjun ke lokasi pengabdian, mahasiswa melakukan need assessment secara cermat, tepat dan efektif dengan harapan agar apa yang akan dilakukan sejalan-seirama dengan masyarakat sehingga ada bentuk interaksi yang konstruktif antara mahasiswa dan masyarakat.
Kedua, memurnikan niat dalam arti mahasiswa tidak hanya memenuhi tuntutan kampus atau sekedar mendapat legalitas sertifikat saja. Akan tetapi harus mempunyai semangat pengorbanan, kegotong-royongan dan kekeluargaan dengan masyarakat. Karena ketulusan merupakan sesuatu yang sulit untuk dilupakan dan akan terkenang dibenak masyarakat sehingga hubungan emosional akan tercipta diantara masyarakat dan mahasiswa. Ketiga, ada team pengontrol dari pihak kampus secara objektif yang fungsinya memberi pengarahan yang produktif bukan sekadar memberi nilai diatas kertas tanpa mengetahui betul apa yang dilakukan mahasiswa.
Dengan demikian, KKN yang dilakukan mahasiswa benar-benar menjadi Agent Social of Change yang akan membawa perubahan kearah yang lebih baik, peka terhadap gejala-gejala sosial, memberi jalan keluar secara efektif dan produktif. Ingat! KKN Tidak Sekedar Tempel  Plang.

        

Produktifitas Teknologi dan Ketahanan Budaya


“Bangsa yang kuat adalah bangsa yang mampu mempertahankan identitasnya”. Begitulah kiranya ungkapan provokatif bagi bangsa yang ingin maju, tanpa melupakan kearifan yang ada.
Kemajuan teknologi begitu pesatnya bak arus yang tidak dapat dibendung melaju kesemua penjuru. Dari perkotaan hingga ke desa terpencil pun kini dapat merasakan manfaat teknologi. Beragam produk teknologi dengan inovasinya telah memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan aktifitasnya sesuai dengan kebutuhan mereka. Namun yang menjadi pertanyaan adalah mampukah kita memanfaatkan teknologi secara produktif tanpa harus melupakan budaya dan karakter bangsa, atau teknologi itu akan melahirkan budaya baru, sehingga budaya yang sudah ada terkikis habis digantikan budaya asing.
Problema Era Digital
Kini jarak dan waktu tidak menjadi kendala bagi masyarakat untuk berbuat sesuatu. Adanya teknologi transportasi jarak tempuh perjalanan menjadi cepat, adanya teknologi informasi seseorang menjadi mudah melakukan kemunikasi via handphone (HP) atau melalui jaringan internet dan alat komunikasi lainnya. Kemajuan teknologi semacam ini tentu akan mempengaruhi life style seseorang dalam kesehariannya. Kita ambil contoh dilingkungan akademik; baik di sekolah atau kampus yang saat ini mulai dikembangkan sekolah berbasis IT, kampus digital dan segala macamnya. Siswa atau mahasiswa yang berada di lingkungan kampus tersebut pola berpikir mereka akan terlihat praktis dan isntan, semua pekerjaan ingin cepat, tanpa memakan waktu yang lama, tanpa mengeluarkan tenaga dan biaya banyak. Tapi apabila kita melihat pada sisi yang lain dan ini tidak perlu terjadi. Instanisasi dunia akademik yang serba praktis juga memberi peluang bagi siswa tau mahaisiswa untuk plagiat dan copy paste tugas-tugas maupun karya-karya ilmiah. Hal semacam ini terjadi ketika siswa atau mahasiswa malas baca dan menulis. Ketika seseorang ditimpa penyakit malas baca, maka ia akan mengalami kesusahan dalam mengungkapkan gagasan, ide dan temuan-temuan kreatifnya.  Sehingga kemudian ia akan mengambil jalan pintas dengan cara copy paste atau menjiplak karya orang lain.
Teknologi Positif dan Produktif
            Teknologi ibarat dua sisi mata pisau, yaitu bisa bermanfaat dan mencelakakan, begitu pun dengan teknologi memiliki seribu manfaat dan seribu bahaya. Namun yang terpenting adalah bagaimana menggunakan teknologi secara positif dan produktif sehingga kita tidak menjadi korban kejahatan teknologi itu sendiri. Teknologi yang positif adalah dilihat dari person (user) dan tujuannya memang kearah perbaikan dan kemaslahatan bersama, bermanfaat bagi dirinya, orang lain dan lingkungan sekitar. Bukan malah merusak tatanan yang sudah membudaya dan itu merupakan karakter bangsa yang patut dijunjung tinggi dan perlu dilestarikan. Sebagai contoh, bagaimana agar komodo sebagai salah satu kekayaan Indonesia bisa menajadi 7 kejaiban dunia, dalam hal ini peran teknologi sangat penting untuk mempublikasikan Pulau Komodo ke dunia internasional dengan harapan publik mengakui bahwa komodo benar-benar layak menjadi 7 kejaiban dunia. Hal yang terpenting ketika membuncangkan teknologi dan budaya bangsa adalah produktifitas kearah perbaikan dan ketahanan kearifan lokal (local wisdom) serta seluruh aspek kekayaan budaya bangsa Indonesia.
    




[1] Penulis adalah mahasiswa Fakultas Ushuluddin, Studi Agama dan Pemikiran Islam UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, kini aktif di LKM dan menjabat Ketua BEM-J Tafsir Hadis.

Pendidikan Bebas Kontaminsi Politik




 
Kemajuan suatu bangsa dapat dilihat dari peradabannya. Sedangkan salah satu komponen penting dari peradaban itu adalah ilmu pengetahuan yang tidak lain ialah pendidikan itu sendiri. Karena untuk memperoleh ilmu pengetahuan seseorang harus melalui proses pendidikan, baik pendidikan formal atau non formal. Sebagaimana kita ketahui bahwa pendidikan formal sangat terikat dengan peraturan pemerintah. Kurikulum pendidikan, tenaga pengajar, termasuk biaya operasional diatur oleh pemerintah.
UUD ’45 memberikan amanat kepada segenap elemen bangsa Indonesia agar bangsa itu sendiri cerdas tidak terkungkung seperti masa penjajahan. Dengan demikian para founding fathers Negara kita tidak menginginkan anak cucunya dalam ‘kebodohan’ dan sangat menghargai pndidikan. Apakah cita-cita tersebut telah tercapai seutuhnya, kalau memang ya. Sejauh manakah pendidikan kita selama ini dibandingkan dengan Negara-negara tetangga, seperti Malaysia dan Singapore. Tentu sangat jauh, atau mungkin terbalik jika kita berkaca pada sejarah pendidikan dahulu. Dimana Malaysia pernah mendatangkan tenaga pengajar dari Indonesia.
Melihat pendidikan dalam negeri saat ini sungguh haru. Pendidikan sudah tercemar oleh kepentingan kelompok tertentu. Dipolitisasi, dana pendidikan dikorupsi, peraturan dimanipulasi, sistem pendidikan menuntut nilai kuantitas bukan kualitas.  Sehingga pendidikan kita terlihat ‘hidup tapi layu’.  Pengaruh kepentingan politik terhadap pendidikan sangat besar. Ketika menteri pendidikan nasional menentukan suatu kebijakan terkait dengan pendidikan, maka tidak lepas dari pertimbangan politis. Mereka terlebih dahulu berpikir apakah kebijakan tersebut sudah sejalan dengan presiden atau dengan visi partai politiknya. Sehingga kebijakan tersebut kadang menguntungkan suatu golongan dan yang paling mengerikan orang-orang miskin yang seharusnya memperoleh pendidikan gratis akhirnya putus sekolah dan tidak melanjutkan kejenjang yang lebih tinggi. Karena mereka beripikir pendidikan hanya untuk orang kaya, padahal mereka sangat ingin mengenyam pendidikan hingga perguruan tinggi sebagaimana orang-orang yang mampu.
Ketika pendidikan sudah dipolitisasi, maka rentan untuk dikorupsi bahkan dikomersialkan menjadi perdagangan. Saat ini pendidikan dasar dan menegah memperoleh Biaya Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah sebagai bantuan untuk kemajuan suatu sekolah. Apakah BOS tersebut seratus persen untuk sekolah dan apakah sudah teapat sasaran. Namun rakyat kecil jarang yang berpikir seperti itu walaupun sebenarnya hak-hak mereka dirampas oleh petinggi-petinggi oknum pemerintah.
Hal yang paling penting untuk memperbaiki pendidikan di Indonesia adalah menumbuhkan sikap keadilan dan kejujuran diantara pejabat pemerintah yang terlibat dalam dunia pendidikan dengan kebijakan yang tegas dan tidak memandang bulu. Karena kemajuan pendidikan bukan semata-mata dari peserta didik dan orang tua akan tetapi pemerintah mempunyai tanggungjawab paling besar. Karena pemerintahlah yang mengelola pajak rakyat untuk dikembalikan lagi kepada rakyat dengan adil dan merata dalam wujud pendidikan yang terjangkau oleh semua lapisan masyarakat.
Selain hal diatas, perlu juga membangun budaya pendidikan karakter. Bukan hanya pendidikan yang berbasis kuantitas akan tetapi kualitas dan berkarakter. Jika pendidikan karakter itu berhasil maka harapannya adalah akan memperoleh output yang bertanggungjawab, jujur dan kompetitif.
*****

Double Movement NII

                                                      
Tiada Negara selain NII, itulah salah satu doktrin teologis yang digunakan Negara Islam Indonesia  sebagai senjata ampuh untuk mengelabuhi anggotanya. Suatu paham yang dibungkas dengan dalil-dalil nash berefek fundamental bagi anggotanya masuk  kedalam bawah sadar mereka tanpa protes apapun. Upaya rekrutmen massa begitu massif dengan gerak ganda yang terselubung sehingga NII  berhasil merekrut sejumlah ratusan ribu anggota secara efektif dan susah dideteksi kalau gerakan tersebut mengarah pada doktrinasi Negara Islam. Gerakan tersebut dikenal dengan gerakan territorial atau gerakan bawah tanah dan fungsionalis
Gerakan bawah tanah tersebut bertugas merekrut orang dan penjaringan dana sebanyak mungkin. Sasaran jitu yang dilancarkan cukup akurat, mereka mendatangi mal, kampus dan sekolah. Sehingga tidak heran kalau saat ini banyak korban dari kalangan muda; siswa dan mahasiswa sebagai sasaran utama. Mungkin tanpa sadar bahwa mereka yang direkrut merupakan korban dari ideologi NII. Jika pengikut gerakan ini adalah mahasiswa, ia akan menomorsatukan misi NII kuliah tidak lagi menjadi prioritas. Nalar kritis mahasiswa akan tumpul terkikis ideologi baru dengan dogma dan doktrin yang mengikat dan radikal. Kiriman uang dari orang tua yang seharusnya untuk biaya pendidikan bisa saja dengan sukarela disumbangkan sebagai bentuk kesetiannya pada NII tanpa banyak pertimbangan lagi.
Radikalisasi agama semacam ini tidak lain merupakan pengkerdilan terhadap Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin. Pemerasan dan pemaksaan adalah wujud dari penyimpangan, agama tidak lagi indah, keras dan jauh dari nilai-nilai humanisme, toleransi dan keberagaman. Republik Indonesia yang terkenal dengan kemajemukan etnis, budaya, bahasa dan sebagainya akan menjadi Negara yang penuh dengan sekat-sekat, jarak yang sangat jauh. Sehingga pada saatnya NKRI yang selama ini kita bangun sia-sia begitu saja. NKRI sebagai amanah para founding fathers akan terkikis habis oleh radikalisasi-arabisasi syari’at yang dipaksakan. Padahal menurut Bapak Bangsa Gusdur,keislaman dan keindonesiaan harus berjalan seiring. Sinergi keislaman dan keindonesiaan telah menciptakan karakter Islam yang moderat, toleran dan tidak berlebihan (M. Hanif Dhakhiri: 2010).
Sebagaimana paparan diatas tentang gerak ganda NII. Selain gerakan bawah tanah, ada gerakan Fungsioanal yang inten dalam Pesantren, yakni Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) yang teresebar hampr ke seluruh propinsi. Orang yang bertugas sebagai aparat fungsioanal tidak ikut merekrut  jamaah akan tetapi mengurus para santri untuk disekolahkan di Al Zaytun. Walaupun secara tidak langsung mencari dana, aparat fungsional ini memanfaatkan wali santri yang notabene orang menengah keatas yang nantinya menjadi simpatisan dan sumber dana untuk pembangunan Al Zaytun. Kalau ditelusuri lebih jauh, fokus gerakan NII dapat dikatakan gerakan doktriner-politis. Gerakannya berkutat pada rekrutmen jama'ah yang tujuannya mendapatkan dana dan dukungan dari banyak orang untuk mencapai visi Negara Islam.   


Moh. Tarib
Fakultas Ushuluddin, Studi Agama dan Pemikiran Islam
UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta